Permasalahan Kurikulum 2013
1. Tidak ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
2. Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan
Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang
ditunjuk.
3. Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di bulan Juli
2014, sementara instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14
Oktober 2014, yaitu enam hari sebelum pelantikan presiden baru
(Peraturan Menteri no 159).
Penjelasan poin ini adalah, Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan
Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum
untuk mendapatkan informasi mengenai: Kesesuaian antara
Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum; Kesesuaian antara Desain Kurikulum
dan Dokumen Kurikulum; Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan
Implementasi Kurikulum; dan Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil
Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Kenyataannya, Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah
sebelum dievaluasi kesesuaian antara ide, desain, dokumen hingga dampak
kurikulum.
4. Penyeragaman tema di seluruh kelas, sampai metode, isi
pembelajaran dan buku yang bersifat wajib sehingga terindikasi
bertentangan dengan UU Sisdiknas.
5. Penyusunan konten Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tidak seksama sehingga menyebabkan ketidakselarasan.
6. Kompetensi Spiritual dan Sikap terlalu dipaksakan sehingga
menganggu substansi keilmuan dan menimbulkan kebingungan dan beban
administratif berlebihan bagi para guru.
7. Metode penilaian sangat kompleks dan menyita waktu sehingga
membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian
sepenuhnya pada siswa.
8. Ketidaksiapan guru menerapkan metode pembelajaran pada
Kurikulum 2013 yang menyebabkan beban juga tertumpuk pada siswa sehingga
menghabiskan waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
9. Ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan
penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan berbagai
permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan atau ketiadaan buku.
10. Berganti-gantinya regulasi kementerian akibat revisi yang berulang.
Daftar masalah ini menjadi salah satu pertimbangan Mendibud Anies
Baswedan memberlakukan penerapan kurikulum 2013 terbatas pada sekolah
yang telah memakainya selama tiga semester. Sedangkan sekolah yang baru
menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester diimbau kembali memakai
KTSP.